Kraksaan: Berdasarkan KMA (Keputusan Menteri Agama) bernomor 394/2020, tanggal 13 April 2020 yang diserahkan oleh Direktur PTKI Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Islam (Diktis) Kemenag RI Prof. Dr. M. Arskal Salim GP, M.Ag, bersama Kasubdit Kelembagaan dan Kerja Sama M. Adib Abdussomad, M.Ag., M.Ed., Ph.D. maka Institut Ilmu Keislaman Zainul Hasan (INZAH) berganti status menjadi Universitas Islam Zainul Hasan (UNZAH).
Dr. Abdul Aziz Wahab, M.Ag. mengatakan, Penyerahan KMA tersebut dilakukan melalui video teleconference. “Alhamdulillah, setelah melalui perjalanan panjang, kampus ini akhirnya kembali menjadi universitas, seperti saat pertama kali didirikan,” ujar Rektor UNZAH Zainul Hasan Genggong.
Ia sedikit menceritakan tonggak sejarah berdirinya perguruan tinggi di bawah naungan Yayasan Pendidikan Pesantren Zainul Hasan (YPPZH) Genggong ini. Katanya, diawali berdirinya Universitas Zainul Hasan (Unzah) pada 31 Desember 1968. “Universitas ini didirikan Almarhum Al Arif Billah K.H. Hasan Saifourridzall, pengasuh ketiga Pesantren Zainul Hasan Genggong,” ujarnya.
Setahun kemudian, pada 31 Desember 1969 universitas ini diresmikan Menteri Agama dan Koordinator Kesejahteraan Rakyat saat itu, Dr. K.H. Idham Chalid. “Unzah saat itu memiliki Fakultas Tarbiyah dengan Program Studi (Prodi) Sarjana Muda,” ujarnya
Setelah 20 tahun atau pada tahun 1988, Unzah berubah status menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Zainul Hasan. Itu, karena tidak memenuhi syarat sebagai universitas dengan hanya satu fakultas. “STIT kemudian mengubah Prodi Sarjana Muda menjadi program S-1 Pendidikan Agama Islam (PAI). STIT diselenggarakan selama tiga tahun,” ungkapnya.
Selanjutnya, pada 1991, STIT beralih status menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Zainul Hasan. Selain memiliki Prodi PAI, STAI menambah satu prodi. Yakni, Perbandingan Madzhab. Ditambah Prodi Pendidikan Bahasa Arab (PBA) pada 1997. “Lalu pada 2005 membuka Prodi Diploma II PGRA/PGTK dan PGMI/PGSD dan ditutup pada 2009,” katanya
Dua puluh enam tahun kemudian, tepatnya 14 April 2014, STAI ZAHA naik status dan menjadi Institut Ilmu Keislaman Zainul Hasan (Inzah). Alih status ini berdasarkan SK Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag RI. Selama 6 tahun atau hingga beralih status menjadi universitas pada tahun ini, Inzah telah memiliki 15 prodi.
Yakni, Prodi Pendidikan Agama Islam, Pendidikan Bahasa Arab, Pendidikan Islam Anak Usia Dini, Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah, Manajemen Pendidikan Islam, Tadris Matematika, dan Prodi Tadris Bahasa Inggris.
“Kemudian, Prodi Tadris IPS, Tadris Bahasa Indonesia, dan Manajemen Keuangan Syariah, Perbankan Syariah, Ekonomi Syariah, Perbandingan Madzhab, Hukum Keluarga, dan Akhlaq Tasawuf. Juga ada Ma’had Aly Ilmu Ulumul Hadist dan Program D-1, I-Tech,” jelas Dr. Abdul Aziz.
Dengan menjadi universitas, pihaknya juga telah membuat terobosan dalam bidang kurikulum. Tujuannya, agar mahasiswa memiliki karakteristik yang membedakan Unzah dengan perguruan tinggi lainnya.
“Bersama Kiai Moh. Hasan Mutawakkil Alallah (ketua yayasan) saya telah membuat 3 buku sebagai kurikulum. Yakni, buku Mahfudhat Fadlailul Iman dan buku Mahfudhat Fadlailul Nabi. Satunya lagi berupa kitab kajian. Judulnya, Mahfudhat Al Muhimmatul Akidatul Hasanain. Isinya tentang ayat-ayat Alquran, hadis, dan qoulul ulama,” ujar Dr. Abdul Aziz. (dra)