SEKOLAH TINGGI ILMU HUKUM (STIH) ZAINUL HASAN GENGGONG-KRAKSAAN
NO
| IDENTITAS LEMBAGA | |
1. | NAMA LEMBAGA | STIH Zainul Hasan |
2. | NO. STATISTIK | |
3. | NPSN | 073037 |
4. | PROVINSI | Jawa Timur |
5. | KABUPATEN | Probolinggo |
6. | KECAMATAN | Kraksaan |
7. | DESA | Semampir |
8. | JALAN | Jalan Raya Panglima Sudirman Nomor 360 Kraksaan |
9. | KODE POS | 67282 |
10. | TELEPON | 0335842177 |
11. | FAXIMILE/FAX | 0335842177 |
12. | WEBSITE | www.stihzainulhasanac.id |
13. | stihzainulhasan@yahoo.co.id | |
14. | AKREDITASI | C |
15. | SK AKREDITASI | 222/BAN-PT/AK-XVI/S-1/XI/2013 |
16. | TAHUN BERDIRI | 1984 |
17. | JARAK KE PUSAT KECAMATAN | 2 Km |
18. | JARAK KE PUSAT KABUPATEN | 2 Km |
Profil Perguruan Tinggi
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Zainul Hasan Kraksaan berlokasi Kota Kraksaan Probolinggo, menyelenggarakan perkuliahan dengan program studi Ilmu Hukum, bagian dari pembinaan Kopertis wilayah VIIJawa Timur, disekitar terdapat beberapa kompetitor perguruan tinggi lain, antara lain Universitas Pancamarga Probolinggo, Institut Agama Islam Nurul Jadid Paiton, STT Nurul Jadid Paiton, STIKES Nurul Jadid Paiton Probolinggo, STIA Bayuangga Probolinggo, STIKES Hafsawaty Zainul Hasan Genggong Probolinggo, AKPER Zainul Hasan Genggong Probolinggo.
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Zainul Hasan Kraksaan merupakan salah satu alternatif pilihan utama masyarakat Kota Kraksaan dan sekitarnya. Hal ini terbukti bahwa STIH Zainul Hasan Kraksaan banyak yang terserap pada dunia kerja. Program studi Ilmu Hukum masih sangat dibutuhkan dilingkungan kabupaten Probolinggo, hal ini dikarenakan banyaknya masyarakat, lembaga pemerintah maupun swasta yang membutuhkan ahli Hukum yang Profesional,berwawasan kebangsaan dan berbasis Pesantren, Seperti tertuang dalam Visi Program Studi Ilmu Hukum Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Zainul Hasan Kraksaan, yaitu : menghasilkan Sarjana Hukum yang profesional, Cinta tanah air dan ber akhlaqul Karimah; dengan indicator sebagai berikut : 1) Profesional berarti cerdas, jujur dan memiliki integritas kepribadian dalam menjalankan profesinya, serta berani demi tegaknya hukum dan keadilan ; 2) Cinta Tanah air berarti memiliki rasa tanggungjawab terhadap bangsa dan negara didalam menjalankan profesinya; 3) Ber akhlaqul karimah berarti ber iman dan taqwa kepada Allah, bersikap santun dalam memperlakukan hak dan kewajiban nya terhadap orang lain; Ini artinya para lulusan harus memiliki kompetensi kepribadian dan sosial;
Program Studi Ilmu Hukum Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Zainul Hasan Kraksaan Probolinggo adalah lembaga pendidikan tinggi yang berdiri di bawah naungan Yayasan Pendidikan Pesantren Zainul Hasan Genggong. Pertama kali mendapat Rekomendasi dari Mendikbud RI pada Tahun 1984 dengan SK Nomor : 0373 / O/84 tanggal 08 Agustus 1984 dan SK Perpanjangan ijin Dirjen Dikti Nomor 1967 / DK/2003. SK Perpanjangan ijin Program Studi S-1 dengan Nomor SK : 3267/D/T/2007 tanggal, 11 Oktober 2007 serta Perpanjangan ijin Program Studi S-1 dengan Nomor SK: 6844/D/T/K-VII/2011 dan terakreditasi oleh BAN PT dengan Keputusan BAN PT Nomor : 030/BAN-PT/Ak-X/XII/2007, disamping Sekolah Tinggi Ilmu Hukum telah mengajukan Permohonan Akreditasi Institusi pada tanggal 06 Agustus 2014.
Perkembangan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Zainul Hasan Kraksaan Probolinggo dipengaruhi oleh lingkungan eksternal dimana lulusan SLTA di sekitar kota Kraksaan yang masih sangat mendukung, disamping peluang pasar kerja, Perubahan lingkungan eksternal yang sangat cepat berpengaruh pada perkembangan tuntutan (kebutuhan) stakeholders.
Latar Belakang atau selayang pandang
Latar Belakang
Berdasarkan rencana strategis lima tahun ke depan, maka untuk menunjang kapasitas institusi yang mampu menghasilkan lulusan berkualitas sesuai dengan kebutuhan stakeholder, maka Institusi mengusulkan bantuan kepada Direktorat Kelembagaan Dikti melalui Program Pembinaan Perguruan Tinggi Swasta (PP PTS) Tahun Anggaran 2015. Bantuan ini dipergunakan untuk mempercepat peningkatan kualitas lulusan dan untuk memperkuat manajemen institusi mencapai batas ambang peningkatan kualitas pembelajaran, sarana dan prasarana yang kondusif.
Peningkatan kualitas lulusan mendesak untuk dilakukan mengingat cepatnya perubahan secara global. Lulusan yang berkualitas akan mampu menghadapi persaingan global. Peningkatan kualitas lulusan akan segera terwujud apabila didukung sarana dan prasarana yang memadai.
Berdasarkan evaluasi diri yang dilakukan institusi diperoleh bahwa sarana dan prasarana pendukung pembelajaran yang dimiliki institusi sampai saat ini masih belum sesuai dengan standar perguruan tinggi yang berkualitas. Sarana dan prasarana yang memadai dan sesuai dengan standar perguruan tinggi akan mendukung percepatan pengembangan manajemen institusi mencapai batas ambang yang kondusif. Sampai saat ini institusi masih belum mampu membiayai secara cepat untuk meningkatkan sarana dan prasarana pendukung pembelajaran dan penguatan manajemen institusi untuk mencapai batas ambang yang kondusif. Hal ini terjadi karena keterbatasan kemampuan institusi. Sumber keuangan yang hanya berasal dari mahasiswa kurang dapat mendukung secara cepat untuk mendanai dan menyelesaikan permasalahan tersebut.
STRUKTUR DAN PERSONALIA
SEKOLAH TINGGI ILMU HUKUM ZAINUL HASAN KRAKSAAN
TAHUN 2017
NO | NAMA | JABATAN |
1 | Hj. KHUSNUL HITAMINAH, SH., MH. | KETUA |
2 | EDY SURYANTO, SH., MH. | PUKET I |
3 | H.A DJAZIM MA’SHUM, SH.,MH. | PUKET II |
4 | MUHAMMAD HENDRA, SPd.I., MPd.I. | PUKET III |
5 | M. ANTON SURYADI, SH.,MH. | KETUA PRODI |
6 | MAHSUN HADI, SH.,MH. | KABAG. ADMINISTRASI UMUM |
7 | FATHUL QORIB, SH., SPd., MH. | KABAG. KEUANGAN |
8 | AHMAD TAMYIS | KABAG. UNIT DATA DAN PELAPORAN |
9 | MUHAMMAD ZAINAL, SH.,SPd.,MH. | KABAG. LP2M |
10 | SRI RUDIYAH, SH.,MH. | KABAG. PERPUSTAKAAN |
11 | EKSAN WITOKO, Sag., MPd.i. | KABAG. LPM |
12 | Hj. NINUK KHUZAIMAH | STAF. PERPUSTAKAAN |
13 | FITRIA WAHYUNINGSIH, SH. | STAF. KEUANGAN |
14 | MUHAMMAD AWALUDIN, SPd. | STAF. PRODI |
15 | SUMIATI, SH. | STAF. ADMINISTRASI UMUM |
16 | RUDI CAHYONO , SPd.i | STAF. LP2M |
17 | HASAN BASRI, SH. | STAF. LPM |
18 | NUR CAHYO | KEAMANAN |
19 | BU FITRI | KEBERSIHAN |
Data Program keunggulan
Jurusan Yang Dimiliki Beserta Keunggulannya
VISI, MISI, DAN TUJUAN
- Visi Perguruan Tinggi
Visi Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Zainul Hasan Kraksaan adalah Menjadi Perguruan Tinggi Regional terkemuka, berwawasan kebangsaan, dan berbasis pesantren Tahun 2022
Pada perspektif internal, visi, misi, dan tujuan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Zainul Hasan Kraksaanberorientasi masa depan, serta konsisten dengan perkembangan tuntutan stakeholder; di samping itu, visi, misi, dan tujuan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Zainul Hasan Kraksaan tersebut sesuai dengan nilai-nilai pendidikan tinggi dan telah dijadikan pedoman dalam perencanaan program kerja.
Visi tersebut menggambarkan kondisi masa depan yang diharapkan oleh semua pemangku kepentingan pada Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Zainul Hasan Kraksaan, dan visi tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut :
– Kata “menjadi” sebagaimana tertera dalam visi di atas, bermakna “akan menjadi“ yang secara kelembagaan bahwa Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Zainul Hasan Kraksaan masih dalam tahap “perjalanan menuju ke”
- kata“regional” berkonotasi tempat/letak perguruan tinggi (STIH Zainul Hasan )
– kata ” Terkemuka ” artinya dikenal luas dan berdiri setara dalam pergaulan komunitas akademik lainnya secara nasional, dengan daya saing yang baik serta diminati oleh masyarakat luas
- Kata ”Berwawasan kebangsaan ” artinya pendidikan yang diselenggarakan pada STIH Zainul Hasan akan berorientasi kepada kepentingan Bangsa Indonesia (secara Nasional) dan bangsa lainnya (secara internasional)
– Kata ”Berbasis pesantren” artinya pendidikan yang diselenggarakan pada STIH Zainul Hasan diperkuat dengan landasan keyaqinan, budaya maupun cara pandang terhadap syari’at islam ahlussunnah wal jama’ah yang menjadi ciri pendidikan Pesantren
- kata “Tahun 2022” merupakan pernyataan tentang point of arrival dari capaian masa depan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Zainul Hasan Kraksaan.
- Misi Perguruan Tinggi
Untuk melaksanakan Visi yang telah disepakati, maka diperlukan misi yang harus dilaksanakan oleh STIH Zainul Hasan Kraksaan Probolinggo sebagai berikut :
- Menyelenggarakan kegiatan belajar-mengajar secara kondusif dan dinamis dalam rangka pengembangan ilmu pengetahuan dengan dukungan sarana, prasarana, tenaga pendidik dan kependidikan, serta pendanaan yang memadai untuk memperkuat daya saing Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Zainul Hasan Kraksaan di kancah Perguruan Tinggi Nasional.
- Menyelenggarakan kegiatan penelitian secara responshipuntuk mengembangkan ilmu pengetahuan yang bermanfaat bagi keadilan dan kesejahteraan Masyarakat.
- Menyelenggarakan kegiatan pemenuhan tanggung-jawab sosial secara nyata melalui kiprah layanan berupa pengabdian kepada masyarakat.
- Tujuan Perguruan Tinggi
Adapun Tujuan STIH Zainul Hasan adalah sebagai berikut :
- Meningkatkan citra PT (Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Zainul hasan) sebagai penyelenggara pendidikan akademik yang bermartabat dibidang Ilmu Hukum yang bertaraf nasional.
- b. Menghasilkan lulusan berkualitas (Profesional, Cinta tanah air dan ber akhlaqul karimah) yang mampu menguasai, menerapkan, mengembangkan Ilmu hukum di ranah praktis dengan menjunjung tinggi etika dan keadilan demi terciptanya masyarakat yang adil , makmur dan sejahtera.
- c. Penguatan Tata Kelola dan Pencitraan Publik guna mencapai efektivitas visi, misi, dan tujuan Perguruan Tinggi.
- d. Menghasilkan karya penelitian yang bermanfaat bagi kemaslahatan masyarakat, bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia
- Menghasilkan sumberdaya manusia yang memiliki kepekaan dan kepedulian sosial yang tinggi, sehingga mampu berperan secara nyata dalam pemberdayaan kesadaran hukum masyarakat.
Website Resmi: http://stihzainulhasan.ac.id/