Ini Langkah Pesantren Zainul Hasan Genggong Cegah Pandemi Covid-19

Tidak ada komentar Share:

Genggong : Pengasuh beserta pengurus Pondok Pesantren Zainul Hasan Genggong, Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur mengeluarkan Surat Edaran dalam upaya pencegahan pandemi Corona virus Disease (covid -19).

Menurut Koordinator Keamanan Pesantren Zainul Hasan Genggong Nun Hassan Ahsan Malik, di Genggong ini bukan ratusan santri namun ribuan. Melihat banyaknya santri, maka pesantren merasa perlu melakukan langkah-langkah konkret. Jumlah santri yang sangat banyak ini sangat dikhwatirkan menjadi rentan akan penyebaran virus korona. ” Namun, kita tidak boleh panik yang berlebihan, tetapi tetap harus tetap berwaspada. Kita tetap melakukan ikhtiar lahir dilanjut dengan berdo’a agar dijauhkan dari segala mara bahaya. Insyaallah kita akan dilindungi oleh Allah Subhanahu Wata’ala,” jelasnya, Sabtu (21/3/2020).

Selain itu, Nun Alex menuturkan, Pengasuh Pesantren Zainul Hasan Genggong juga melakukan antisipasi dalam menghadapi wabah korona dengan surat edaran, surat edaran itu ditandatangani oleh K.H. Moh. Hasan Mutawakkil Alallah dengan nomor 0609/1.01-PZH/SE-1/III/2020, bahwa semua Santri diharuskan untuk selalu menjaga kebersihan dan kesehatan, dan dihimbau untuk malaporkan diri apabila merasakan gangguan kesehatan, terutama flu, batuk, demam, sakit tenggorokan dan sesak nafas kepada pengurus pesantren Bagian Kesehatan dan olahraga (Kesorga).

“ Di surat edaran itu juga disebut bahwa, terhitung mulai hari sabtu, 21 Maret 2020 s/d hari senin, 30 Maret 2020, santri tidak diperbolehkan untuk keluar dari pondok pesantren. Begitu juga seluruh wali santri tidak diperbolehkan untuk sambang (ngirim) mulai tanggal 21-30 Maret 2020 kecuali sakit, dan ini juga berlaku di pondok cabang yang diasuh oleh keluarga besar Pesantren Zainul Hasan Genggong” jelas kepala Biro Kominfo Pesantren Zainul Hasan Genggong ini.

Selain itu, Nun Alex menghimbau kepada segenap tamu dan peziarah ke Maqbarah Al Marhum K.H. Moh. Hasan Genggong untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh pengasuh melalui surat edaran itu, yaitu melewati pintu gerbang utama dengan pemeriksaan melalui Thermo Gun, jika panas melebihi 37,5’ maka tidak diperkenankan masuk area pesantren.

“ Semoga Allah Subhanahu Wata’ala melindungi kita semua, dan wabah ini segera diangkat oleh Allah Subhanahu Wata’ala,” pungkas ketua PC LDNU Kota Kraksaan.

Rate this post
Previous Article

Nun Diego: Beruntung Kita Menjadi Santri KH. Moh Hasan

Next Article

Milad SMAU Ke-18; Istigosah Untuk Kelulusan Santri Kelas Akhir

Artikel Lainnya

Tinggalkan Balasan