Pernahkah Anda membayangkan pergulatan batin seorang pengurus pesantren yang sudah bertahun-tahun mengabdi, namun berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi pas-pasan?
Bagi santri yang terlahir dari keluarga berada atau memiliki bekal harta yang cukup dari orang tua, menetap di pesantren untuk mengabdi pasca-lulus mungkin bukan perkara rumit secara materi. Namun, bagi santri yang berasal dari keluarga sederhana, realitasnya jauh lebih tajam. Di satu sisi, ada wajah kiai dan keberkahan almamater yang ingin terus dijaga melalui jalan khidmah (pengabdian). Di sisi lain, ada tumpukan tagihan, orang tua di kampung yang mulai menua dan butuh sokongan, hingga desakan realitas untuk segera mandiri.
Inilah fenomena sosiologis yang sering luput dari empati publik: dilema antara idealisme pengabdian dan tuntutan bertahan hidup bagi santri yang memiliki himpitan ekonomi.
Dua Jalan, Satu Tujuan: Meraih Keberkahan
Dalam tradisi pesantren, menetap untuk mengurus tata kelola pendidikan dan mendampingi adik-adik kelas adalah kasta pengabdian yang sangat mulia. Kitab Ta’lim al-Muta’allim karya Syaikh Az-Zarnuji dengan tegas menyebutkan bahwa keberkahan ilmu sangat bergantung pada rasa hormat dan khidmah kepada guru. Mereka yang bertahan di balik tembok pesantren adalah pilar-pilar kelestarian tradisi. Pilihan mereka untuk menunda kemapanan duniawi demi menjaga kelangsungan pendidikan agama adalah pengorbanan yang patut diapresiasi setinggi-tingginya.
Namun, sosiolog Robert K. Merton pernah mengingatkan soal role conflict sebuah krisis ketika seseorang terjepit di antara ekspektasi peran yang bertolak belakang. Bagi santri dari kelas ekonomi bawah, konflik ini terasa mencekik. Ia memegang status “abdi pesantren”, namun di saat yang sama ia adalah “anak” atau “harapan keluarga” yang dituntut struktur masyarakat untuk segera mengangkat derajat ekonomi rumah tangganya.
Di titik ini, memilih untuk keluar dari pesantren guna membangun karier sering kali diiringi dengan beban psikologis berupa perasaan bersalah (guilt trip). Banyak santri merasa “berdosa” atau “kurang ikhlas” saat sarung dan peci harus berganti dengan seragam kerja keras di dunia luar.
Menjaga Marwah, Menepis Fitnah, dan Salah Kaprah “Zuhud”
Lebih dari sekadar urusan perut, kemandirian ekonomi bagi seorang santri juga menyangkut muru’ah (kehormatan) dan penjagaan diri dari fitnah. Sering kali kita menemui realitas sosial di mana santri yang kesulitan finansial rentan dipandang sebelah mata oleh masyarakat yang telanjur materialistis.
Terkadang, ada kecenderungan untuk berlindung di balik kata “zuhud” demi memaklumi ketidakmampuan ekonomi tersebut. Akibatnya, muncul stereotip bahwa santri itu kolot, tertinggal zaman, dan wibawanya sebagai tokoh masyarakat justru menurun. Padahal, pemahaman zuhud yang sejati dalam literatur tasawuf bukanlah hidup miskin tanpa harta, melainkan tidak meletakkan kecintaan pada dunia di dalam hati, meski hartanya melimpah.
Seorang santri yang kuat secara finansial akan memiliki wibawa yang lebih besar dalam berdakwah. Ia tidak perlu menundukkan kepala, segan, atau menggadaikan idealismenya karena desakan utang atau kebutuhan dapur. Imam Al-Ghazali dalam Ihya Ulumuddin bahkan menempatkan upaya mencari rezeki yang halal sebagai bagian dari ibadah agung. Mencari kekayaan yang halal, dalam konteks ini, adalah tameng bagi santri agar kehormatan agama tidak diremehkan.
Dalam kacamata Maqashid as-Syari’ah, mewujudkan stabilitas finansial agar terhindar dari kefakiran (Hifzh an-Nafs dan Hifzh al-Mal) adalah kewajiban yang harus berjalan beriringan dengan menjaga agama (Hifzh ad-Din). Bagi santri yang keluarganya membutuhkan penopang ekonomi, mencari nafkah bahkan bisa berubah statusnya menjadi Fardhu ‘Ain.
Diaspora Santri: Memperluas Zona Pengabdian
Kita perlu merekonstruksi ulang makna pengabdian. Mengabdi kepada kiai dan agama tidak melulu harus diterjemahkan dengan kehadiran fisik secara permanen di dalam pesantren, apalagi jika hal itu mengorbankan kewajiban menafkahi keluarga.
Mari mengingat nasihat fenomenal dari Imam Syafi’i melalui syairnya: “Singa jika tak tinggalkan sarangnya, ia tak akan mendapat mangsa. Anak panah jika tak tinggalkan busurnya, ia tak akan mengenai sasaran.” Syair ini adalah legitimasi kuat bagi para santri terutama yang perlu membangun kemandirian ekonomi untuk merantau, masuk ke dunia profesional, dan menjemput rezeki.
Saat seorang santri masuk ke berbagai sektor publik baik sebagai wirausahawan, profesional, tenaga pendidik, atau sektor lainnya ia tidak sedang “berhenti mengabdi”. Ia justru sedang mempraktikkan Fiqh al-Awlawiyyat (fikih prioritas) yang berbunyi: “Al-Muta’addi afdhal minal qashir” (Ibadah yang manfaatnya meluas kepada publik lebih utama). Membawa integritas dan etos kerja Islami ke tengah masyarakat adalah bentuk nyata dari perluasan zona pengabdian itu sendiri.
Kesimpulan
Dilema antara pengabdian di pesantren dan tuntutan mencari nafkah bukanlah sebuah kompetisi tentang siapa yang paling suci. Mereka yang memiliki kelonggaran rezeki dan memilih bertahan di pesantren adalah penjaga nyala api tradisi yang luar biasa mulia. Sementara itu, santri dengan keterbatasan ekonomi yang harus melangkah keluar demi menjaga marwah keluarganya adalah pejuang-pejuang kehidupan yang tak kalah terhormatnya.
Keduanya menempuh jalan khidmah dengan cara yang berbeda. Sudah saatnya kita menghapuskan stigma kolot atau rasa bersalah pada mereka yang harus berjuang di luar gerbang pesantren. Sebab pada akhirnya, santri yang berdaya secara finansial justru akan memiliki wibawa yang kuat untuk melindungi keluarganya, menebar manfaat di masyarakat, dan kembali membesarkan almamaternya kelak. (Ahmad)
