GENGGONG– Fatwa Resolusi Jihad yang digagas ulama NU pada 22 Oktober 1945 terbukti ampuh melawan penjajahan di Indonesia. Untuk menghargai peran santri dan ulama di Indonesia, pemerintah akhirnya menjadikan tanggal Resolusi Jihad sebagai Hari Santri Nasional.
Pada peringatan Hari Santri Nasional di Pesantren Zainul Hasan Genggong, Ahad (22/10/2017), Kepala Biro Kominfo Pesantren Zainul Hasan Genggong, Nun Hassan Ahsan Malik S.Sy mengungkapkan, peran santri dalam membela keutuhan NKRI sangat vital, sehingga ia berharap santri agar selalu menjaga spirit resolusi jihad.
“Meski penjajahan fisik sudah tidak ada, namun kita jangan terlena karena penjajahan selain fisik masih terus terjadi. penjajahan non fisik bisa berupa penjajahan moral, akhlak, ekonomi dan karakter yang bersifat destruktif bisa kita rasakan saat ini. Sehingga santri jangan sampai terlena, melainkan meneruskan perjuangan santri terdahulu untuk membebaskan bangsa dan negara dari setiap penjajahan yang ada”. terang Kiai yang akrab disapa Nun Alex ini.
Nun Alex berharap, peringatan Hari Santri Nasional kali ini dijadikan momentum bersama untuk menjaga spirit resolusi jihad yang digagas para ulama dan santri. “Peringatan Hari santri jangan sampai sekedar berhenti hanya sebatas ritual upacara semata. Melainkan sebagai sarana untuk meng-upgrade spirit santri dan ulama dalam melawan penjajahan di Indonesia.” Lanjutnya.
“Jika tidak ada resolusi jihad pada 22 oktober 1945, mungkin kita tidak akan bisa menyaksikan perlawanan rakyat dalam pertempuran 10 November 1945 yang menjadikan penjajah ketar ketir untuk kembali menjadikan indonesia sebagai negara koloni. Mari jaga spirit resolusi jihad agar bangsa ini bisa terbebas dari segala penjajahan dalam segala bidang”. pungkasnya. (mus)