Genggong- Pesantren Zainul Hasan (PZH) Genggong Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, meniadakan libur Maulid Nabi Muhammad SAW bagi seluruh santri. Kebijakan itu tertuang dalam surat edaran yang ditandatangani oleh ketua yayasan sekaligus pengasuh pesantren Zainul Hasan Genggong.
Surat Maklumat dengan nomor : 0668/I.01-PZH/SE-7/X/2020 tersebut ditandatangani oleh Ketua Yayasan sekaligus Pengasuh Pesantren Zainul Hasan Genggong, KH. Moh Hasan Mutawakkil Alallah, pada Jum’at (23/10/2020).
Sebagaimana yang dimaklumatkan oleh Keluarga Besar Pesantren Genggong, maka untuk libur santri hari maulid ditiadakan dengan beberapa pertimbangan selama masa pandemi Covid-19,” kata Sektretaris Pesantren, Taufiq Hidayat.
Ditiadakannya hari libur maulid bagi para santri, lanjut Taufiq, sebagai bentuk ikhtiar sehat dari pihak pesantren selama situasi dan kondisi yang mengharuskan membatasi diri dan sama-sama saling menjaga kesehatan selama pandemi Covid-19.
“Namun, apabila situasinya kedepan atau dikemudian hari sudah mulai membaik, maka libur maulid yang kali ini ditiadakan akan diganti di hari dan bulan yang lainnya,” ungkap Taufiq.
Kebijakan ini, dijelaskannya, tidak ada tujuan lain selain demi kemaslahatan dan kebaikan para santri dan wali santri. Meski demikian, wali santri tetap diperkenankan menjenguk anak-anaknya di pesantren.
Selain itu, kunjungan wali santri tetap seperti biasanya, dengan mengikuti protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah, “Pakai masker, cuci tangan dan jaga jarak,” pungkasnya. (dra)
1 Komentar
terus bagaiamana mengenai guru tugas dari pondok pesantren genggong