GENGGONG: Masa pandemi Covid-19, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Zainul Hasan Genggong Kraksaan menyelenggarakan yudisium tahun akademik 2019-2020 secara live teleconference via aplikasi Zoom, Sabtu (24/10/2020).
Bertempat di Auditorium STIH Zainul Hasan, yudisium diselenggarakan semi online bagi 3 orang peserta yang hadir sebagai perwakilan, sementara 56 orang lainnya mengikuti secara online di rumah masing-masing.
Kepala Prodi Ilmu Hukum, Bapak Awaludin, mengatakan, selain mempersingkat acara, teknis pelaksanaan yudisium semi online tetap memperhatikan prosedur pencegahan penularan covid-19.
Yakni dengan mewajibkan seluruh peserta yang hadir menggunakan masker, melakukan pengukuran suhu tubuh sebelum memasuki ruangan, serta menjaga posisi tempat duduk dengan jarak minimal 1 hingga 2 meter.
“Secara keseluruhan acara hanya berlangsung sekitar satu jam dari pukul 09.30 WIB. Jumlah keseluruhan mahasiswa yang diyudisium sebanyak 59 mahasiswa,” ujarnya.
Ketua STIH Zainul Hasan, Nyai Hj. Khusnul Khitaminah mengucapkan selamat kepada segenap mahasiswa yang telah mengikuti yudisium dimasa pandemi covid-19.
“Alhamdulillah, selama 4 tahun, saudara telah melewati halangan-halangan di kampus ini, tentunya pasti ada suka duka yang telah dilalui. Nah, pada hari ini yang kalian tunggu-tunggu telah terlaksana, dari predikat mahasiswa kini sudah menjadi Alumni, “ tuturnya.
Putri pendiri kampus, Almarhum KH. Hasan Saifouridzall tersebut berpesan bahwa ilmu hukum sangat dibutuhkan di masyarakat, karena lini-lini kehidupan. Dimana ada kehidupan pasti ada peradaban dan hukum yang berlaku.
“ Dimanapun kalian berada pasti memerlukan tatanan hukum, oleh karena itu saya harap kalian hadir untuk membantu masyarakat dalam dunia hukum. Semoga ilmu kalian manfaat dan barokah,” pungkasnya.
Yudisium yang dipimpin langsung Ketua STIH Zainul Hasan, ini juga turut dihadiri para pembantu ketua, kepala bagian, kepala unit, dan ketua program studi. (dra)