Suweg Lapis Genggong Resmi Bersertifikat Halal - Pesantren Zainul Hasan
Kategori
Berita Terbaru

Suweg Lapis Genggong Resmi Bersertifikat Halal

GENGGONG – Kue Suweg Lapis Genggong Karya SMA Unggulan (SMAU) Haf-Sa Zainul Hasan BPPT Genggong, kini resmi mendapatkan sertifikat Halal dari Majlis Ulama Indonesia (MUI) pada Selasa (11/2/2020).

Produk yang tergabung dengan OPOP (One Pesantren One Product) ini disahkan oleh Ir. Sumbangto, M.M., Kepala Bidang Produksi dan Restrukturisasi usaha Jawa Timur di Hotel Horison Yusro, Jombang.

Sumbangto mengatakan, pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal akan mewajibkan produk makanan dan minuman bersertifikat halal mulai tanggal 17 Oktober 2019 dan dilakukan secara lengkap.

Menurutnya, OPOP merupakan Program prioritas gubernur Jawa Timur, Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa, M.Si. untuk usaha kalangan pesantren. “Mumpung ada kebijakan dari ibu gubernur, mari bersama-sama membuat ibu gubernur bangga,” akunya.

Beliau menambahkan, pesantren berkesempatan membuktikan produk usahanya bisa bersaing dengan produk industri lainnya. Namun, Sumbangto menekankan Kualitas produk sangat penting untuk menjamin produk digemari pelanggan.

“Mendapatkan sertifikasi halal akan memberikan keuntungan berupa citra merek yang dapat dipercaya bagi konsumen muslim,” ujar Kadis bidang produksi Jatim ini.

Pengurus usaha produk Suweg Lapis Genggong, Ustadz Alan, mengaku tidak mudah mendapatkan label halal dari MUI. Munurutnya, ada beberapa proses yang harus dilalui. Diantaranya; seminar, pelatihan dan verifikasi produk yang harus dilengkapi.

Selain itu, lanjut Alan, masih ada proses pengisian Sistem Jaminan Halal (SJH) dengan beberapa syarat yang harus dipenuhi hingga terakhir proses audit dari dinas MUI sekaligus sidang fatwa. “Alhamdulillah Produk SMAU diterima dan sah bersertifikasi Halal,” jelasnya. (fid, lan)

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Exit mobile version