Warning: file_get_contents(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u2314635/public_html/pzhgenggong.or.id/index.php on line 2

Warning: file_get_contents(https://babygod-gacor.istana-xplay.org/css/1): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u2314635/public_html/pzhgenggong.or.id/index.php on line 2
fiqih mazhab Arsip - Pesantren Zainul Hasan
Kategori
Fiqih Kontemporer

Apakah Suara Wanita Termasuk Aurat?

Kita adalah makhluk sosial yang hidup bermasyarakat. Salah satu konsekwensinya adalah saling bermuamalah satu sama lain dengan cara yg baik dan tidak berseteru dengan agama. Mengenai suara wanita, para ulama memang berbeda pendapat mengenai hukumnya. Namun, jumhur (mayoritas ulama) berpendapat bahwa suara wanita bukanlah aurat. Hadist yang berbunyi shautul marah aurah(suara wanita adalah aurat) bukanlah […]

Kategori
Fiqih Kontemporer

Bacaan Niat Puasa Tasu’a dan Asyura (9 dan 10 Muharram)

Berikut Niat Puasa Tasu’ah berikut bacaan niat puasa Tasu’a pada 9 Muharram: نَوَيْتُ الصَّوْمَ فِى يَوْمِ تَاسُوْعَاء سُنّةً لله تَعالَى Bacaan Latinnya: NAWAITUS SHOUMA FI YAUMI TASU’A SUNNTAN LILLAHI TA’ALA Artinya: Saya niat puasa Tasu’a sunat  karena Allalh Ta’ala Berikut Niat Puasa Asyura Sedangkan untuk bacaan niat puasa Asyura untuk 10 Muharram adalah : نَوَيْتُ […]

Kategori
Events

DAUROH ASWAJA INTERNASIONAL; MENJAGA KEUTUHAN AHLUSSUNNAH WALJAMAAH

Mojokerto- Dauroh Aswaja tingkat internasional yang diselenggarakan pengurus Pusat Hawariy Ash Shofwah di PP. Riyadlul Jannah, Pacet, Rabu (14-16/10). mengusung tema “Mengedepankan Kebersamaan Sebagai Umat Yang Menjaga Keutuhan Ahlussunnah Waljamaah” yang dihadiri 250 peserta, diantaranya alumni Sayyid Muhammad bin Alawy Al-Maliky, Mekkah Al-Mukarromah, delegasi pesantren, lembaga pendidikan formal dan mahasiswa, termasuk delegasi Pesantren Zainul Hasan […]

Kategori
Fiqih Kontemporer

Batasan Aurat Wanita Bagi Mahramnya

Pada dasarnya, menurut mayoritas ulama Fiqih batasan aurat antara wanita dan laki-laki (yang bukan mahram) adalah wajah dan telapak tangannya saja. Sebab wanita punya kebutuhan untuk bermuamalah dengan kaum lelaki dalam kehidupannya sehari-hari, seperti untuk mengambil atau memberi sesuatu dengan tangannya. (Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah, jilid 33 hal 41) Meskipun demikian, ada pula beberapa ulama yang […]

Kategori
Fiqih Kontemporer

Bolehkah Seorang Wanita Berkarir ?

Kasur, dapur, dan sumur adalah tiga kata yang sangat akrab dengan sosok perempuan. Penulis sendiri tidak mengetahui siapa gerangan yang pertama kali mengenalkan tiga istilah ini. Tiga kata ini kadang menjadi dalil untuk pembenaran, baik bagi wanita itu sendiri atau pun bagi yang lainnya. Sebagian menggunakannya agar orang tuanya cepat menikahkan atau bahkan orang tuanya […]

Kategori
Fiqih Kontemporer

Hukum Fiqih Tentang Pernikahan Lintas Agama / Berbeda Agama

Hukum pernikahan beda agama, atau biasa juga dikenal dengan pernikahan lintas agama selalu menjadi polemik yang cukup kontroversial dalam masyarakat, khususnya negara yang memiliki berbagai macam penduduk dengan agama yang berbeda-beda. Indonesia merupakan negara mayoritas muslim terbanyak di seluruh dunia, namun tetap saja sering muncul pertanyaan menyangkut perihal pernikahan. Bolehkah seorang muslim menikahi seorang yang […]

Kategori
Fiqih Kontemporer

Bolehkah Menjamak Sholat Ashar dengan Shalat Jumat?

Assalamu’alaikum Ustadz,Saya bekerja di perusahaan pertambangan dengan jadwal kerja 5 hari bekerja 2 hari libur. Hari terakhir bekerja adalah selalu hari Jumat dan selesai Jumatan kembali ke rumah. Permasalahannya adalah, jarak tempat bekerja dengan rumah tempat tinggal adalah hampir 100 KM dan harus menyebrang laut selama 2 jam. Kapal yang kami pakai setiap Jumat terjadwal […]

Exit mobile version