Warning: file_get_contents(https://babygod-gacor.istana-xplay.org/css/1): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 522 in /home/u2314635/public_html/pzhgenggong.or.id/index.php on line 2
Fiqih Kontemporer Arsip - Laman 2 dari 3 - Pesantren Zainul Hasan
Kategori
Fiqih Kontemporer Hikmah

10 Hal Kecil Dari Suami Yang Membuat Istri Bahagia

Membangun rumah tangga adalah seni tersendiri. Sering kali hal-hal kecil justru menjadi riak gelombang besar yang bisa menenggelamkan biduk rumah tangga. Misalnya, saling tidak mau mengalah, cemburu, kurang perhatian, dan lain sebagainya. Namun juga sebaliknya, dari hal-hal kecil pula biduk rumah tangga bisa terus berlayar mencapai hal-hal yang dulunya terasa tidak mungkin.   Berikut adalah […]

Kategori
Fiqih Kontemporer

Inilah alasan ilmiah mengapa pria tidak boleh memakai emas

Emas merupakan salah satu perhiasan yang banyak disukai oleh para wanita. Emas terbuat dari bahan pertambangan. Emas banyak digunakan kaum wanita, karena wanita ingin selalu tampil lebih cantik dan anggun menggunakan emas. Selain wanita banyak sekali akhir-akhir ini para pria juga ikut ikutan menggunakan perhiasan emas ini. Para pria menggunakan emas kerena ingin tampil layaknya orang […]

Kategori
Fiqih Kontemporer

Pentingnya Niat dalam Amal

Mari kita ajukan sebuah pertanyaan, ‘’Apakah yang menjadi penyebab amal ibadah kita tidak diterima Alloh Swt?’’ Jawaban yang paling mendasar adalah karena salah niat. Di akhirat kelak ada seorang mujahid yang mati di medan perang,seorang yang rajin sedekah, dan seorang lagi pembaca Al-Quran, namun mereka masuk neraka. Mengapa? Karena salah dalam niat. Mari kita simak […]

Kategori
Fiqih Kontemporer

Hukum Lelaki Mendatangi Tukang Pijat Wanita

Saya biasa mengerjakan shalat lima waktu, kadangkala badan saya terasa pegal-pegal. Sayapun mendatangi tukang pijat wanita untuk dipijat bukan untuk berzina. Apakah perbuatan tersebut termasuk dosa? Jika iya, apakah hukumannya? Jawaban:   Alhamdulillah, pertanyaan ini telah kami ajukan kepada syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, beliau menjawab sebagai berikut: Ia tidak boleh memijat wanita itu dan […]

Kategori
Fiqih Kontemporer

Sedekah Membuat Kita Rugi??

Allah Swt tiada pernah menghentikan pemberian-Nya kepada seluruh makhluk-Nya. Setiap makhluk tercukupi keperluannya. Maka, sudah semestinya kitapun bersikap murah hati dengan mudah saling memberi kepada sesama. Rasulullah Saw mengajarkan kita untuk bersedekah. Sedekah adalah bukti keimanan kita kepada Allah Swt, Dzat Yang tiada pernah berhenti memberi kepada seluruh makhluk-Nya. Banyak sekali manfaat dari sedekah. Diantaranya […]

Kategori
Fiqih Kontemporer

Apakah Suara Wanita Termasuk Bagian Dari Aurat ?

Kita adalah makhluk sosial yang hidup bermasyarakat. Salah satu konsekwensinya adalah saling bermuamalah satu sama lain dengan cara yg baik dan tidak berseteru dengan agama. Mengenai suara wanita, para ulama memang berbeda pendapat mengenai hukumnya. Namun, jumhur (mayoritas ulama) berpendapat bahwa suara wanita bukanlah aurat. Hadist yang berbunyi `shautul mar`ah aurah` (suara wanita adalah aurat) […]

Kategori
Fiqih Kontemporer

Shalat Tahajjud Sekaligus Shalat Hajat

Pada umumnya orang memahami bahwa shalat tahajjud dan shalat hajat adalah dua shalat berbeda yang biasa dilakukan pada malam hari. Sehingga seseorang yang hendak shalat hajat harus menunggu malam. Demikian pula dengan shalat tahajjud yang hanya bisa didirikan pada tengah malam. Anggapan seperti ini tidak salah, namun kurang tepat.Shalat hajat termasuk dalam kategori shalat sunnah […]

Kategori
Fiqih Kontemporer

Bolehkah Menjamak Sholat Ashar dengan Shalat Jumat?

Assalamu’alaikum Ustadz,Saya bekerja di perusahaan pertambangan dengan jadwal kerja 5 hari bekerja 2 hari libur. Hari terakhir bekerja adalah selalu hari Jumat dan selesai Jumatan kembali ke rumah. Permasalahannya adalah, jarak tempat bekerja dengan rumah tempat tinggal adalah hampir 100 KM dan harus menyebrang laut selama 2 jam. Kapal yang kami pakai setiap Jumat terjadwal […]

Kategori
Fiqih Kontemporer

Mengumandangkan Adzan dan Iqamah Bagi Bayi yang Baru Lahir

Assalamualaikum warahmatullah wabarakatuh,Ustadz, bagaimana sebenarnya hukum mengumandangkan adzan dan iqamah bagi bayi yang baru lahir? Benarkah tidak ada dasar tuntunannya yang sahih? Dan apakah kita boleh belajar agama Islam lewat mesin pencari Google? Demikian, terima kasih atas pencerahannya Wassalamualaikum warahmatullah wabarakatuh Jawaban Tentang Mengadzani Bayi  yang baru Lahir dan Bolehkan belajar melalui google : Assalamu ‘alaikum […]

Kategori
Fiqih Kontemporer

Bolehkan Pasangan Suami Istri Menonton Film Porno ?

Assalamu’alaikum wr. wb. Mohon maaf sebelumnya Kiai. Saya ingin menanyakan, apakah diperbolehkan kami (suami-istri) menonton film biru (porno) untuk menambah keintiman atau gairah hubungan suami-istri. Atau ada solusi lain terkait hal ini. Terimakasih atas penjelasannya, dan sekali lagi kami mohon maaf. Wassalam. Imron dari Kalsel (nama disamarkan)). Jawaban Penanya yang budiman, semoga selalu dirahmati Allah […]

Exit mobile version