KRAKSAAN – Kebijakan pemerintah menerbitkan Permendikbud (Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan) RI nomor 23/2017 tentang Hari Sekolah mendapat kecaman dari Nahdlatul Ulama (NU). NU menilai kebijakan tersebut dibuat tanpa melalui kajian mendalam dan terkesan menyudutkan NU.
Hal itu dikemukakan Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur KH Moh Hasan Mutawakkil Alallah. Kiai Mutawakkil mengecam keras kebijakan tersebut. Menurutnya, ada sejumlah alasan yang membuat NU tidak sependapat dengan kebijakan tersebut.
“Permendikbud tentang FDS ini dibuat tanpa melibatkan stake holder dan organisasi keagamaan dan kemasyarakatan yang berkepentingan dengan dunia pendidikan. Kebijakan ini dibuat dalam ketergesa-gesaan,” terang Kiai Mutawakkil pada acara Halal Bihalal dan peresmian gedung baru Pengurus Cabang (PC) NU Kota Kraksaan, Kabupaten Probolinggo Rabu (9/8) kemarin.
Alasan berikutnya, penerapan FDS akan mematikan eksistensi Madrasah Diniyah (Madin) dan Taman Pendidikan Qur’an (TPQ). “Khususnya yang jam ajarnya dilaksanakan pada sore hari,” kata Kiai Mutawakkil.
Kiai Mutawakkil menerangkan, Permendikbud dimaksud berisi aturan yang mewajibkan pelajar untuk sekolah hanya 5 hari dalam seminggu. Jam ajar dimulai dari pagi hingga sore hari. Dalam perkembangannya, wacana ini kemudian disebut sebagai FDS (Full Day School).
“Jika benar-benar diterapkan, Madin dan TPQ yang dibuka pada sore hari tidak akan memiliki siswa. Sebab para siswa datang dari sekolah pukul 16.00. Sudah kelewat malam. Siswa yang baru datang dari sekolah sudah capek,” ungkapnya.
Padahal, cukup banyak warga nahdliyin yang mengelola Madin dan TPQ. Atau, yang menyekolahkan putra-putri mereka di Madin dan TPQ. “Saya, para kiai, dan banyak lagi warga nahdliyin ini punya dasar agama karena belajar di Madin dan TPQ,” ungkap Pengasuh Pondok Pesantren Zainul Hasan Genggong, Pajarakan Probolinggo ini.
Kiai Mutawakkil secara tegas mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut bertendensi menyudutkan NU dari aspek pendidikan. “Pemerintah menyebut Permendikbud itu merupakan upaya penguatan karakter siswa, padahal itu sama sekali tidak ada kaitannya. Ada upaya-upaya terselubung untuk menyudutkan NU,” tegasnya.
Kiai Mutawakil mengaku telah menyampaikan penolakan tersebut langsung kepada Presiden RI Joko Widodo. “Saya meminta Bapak Presiden untuk meninjau ulang Permendikbud. Sebab dampak negatifnya akan sangat besar. Peraturan itu mendapat penolakan dari rakyat, dari NU,” tegasnya.
Karena itu, Pengurus Besar (PB) NU telah menerbitkan surat instruksi kepada segenap struktur NU se-Indonesia untuk melakukan beberapa langkah. Segenap struktur NU diinstruksikan menyatakan penolakan terhadap penerapan FDS. NU juga mendesak pemerintah untuk menolak Permendikbud tersebut.
“PCNU, MWC (Majelis Wakil Cabang), pengurus ranting, pengurus anak ranting, dan pesantren-pesantren, silakan buat baliho. Isinya menolak FDS. Jika pemerintah belum mencabut Permendagri itu, jika diperlukan, demo. Seperti yang dilakukan di Jawa Tengah tempo hari,” ungkapnya serius. (eem)
- Tags: nahdlatul ulama, pesantren, Warta